VIRAL POSTINGAN INDONESIA AKAN BUBAR 2030, INI FAKTANYA

Fokus, Nasional1974 Dilihat

Klaim yang menyebut Indonesia akan bubar pada 2030 akibat utang nasional, sebagaimana beredar dalam sebuah unggahan viral di platform X pada akhir Juli 2025, dipastikan tidak berdasar. Unggahan itu menampilkan foto para pemimpin negara ASEAN di forum KTT ASEAN ke-46 yang digelar di Kuala Lumpur pada 26 Mei 2025, disertai narasi yang menyebut ASEAN memperingatkan Indonesia soal potensi keruntuhan negara akibat akumulasi utang.

Pernyataan dalam unggahan itu berbunyi: “ASEAN Khawatirkan dan Peringati Negara Indonesia, Bisa Bubar di Tahun 2030 Jika Terus Mengutang.” Hingga Kamis (7/8), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 3,5 juta kali dan mendapat 49 ribu likes, 9.400 retweet, serta 1.800 komentar. Namun setelah ditelusuri, tidak ada sumber resmi dari ASEAN yang menyampaikan pernyataan tersebut.

Badan riset ekonomi regional ASEAN+3, yaitu ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), secara tegas membantah klaim tersebut. Dalam klarifikasinya, AMRO menyatakan bahwa mereka tidak pernah memprediksi Indonesia akan bubar atau kolaps pada 2030 karena utang negara.

Menurut AMRO, laporan tahunan 2025 yang mereka terbitkan hanya berisi proyeksi dan evaluasi kondisi makroekonomi Indonesia secara obyektif berdasarkan data. Salah satu poin dalam laporan itu menyebutkan bahwa jika tren fiskal berjalan sebagaimana saat ini, rasio utang pemerintah Indonesia bisa meningkat secara bertahap menjadi sekitar 42 persen dari PDB pada 2029. Namun, tidak ada analisis atau kesimpulan bahwa Indonesia akan mengalami kegagalan fiskal atau keruntuhan negara.

Sebaliknya, AMRO bahkan memuji kebijakan fiskal Indonesia yang disebut hati-hati, disiplin, dan adaptif terhadap tekanan eksternal. Mereka menilai manajemen risiko utang Indonesia masih dalam batas wajar dan kredibel, karena rasio utang tetap jauh di bawah ambang batas 60 persen dari PDB sebagaimana ditetapkan dalam aturan fiskal nasional, dan juga lebih rendah dari rata-rata negara ASEAN lainnya.

Penelusuran lebih lanjut juga menunjukkan bahwa dokumen resmi Chairman’s Statement dari KTT ASEAN ke-46 tidak mengandung peringatan apa pun terhadap Indonesia terkait utang. Pernyataan bersama yang dirilis ASEAN justru menekankan penguatan kerja sama kawasan, ketahanan ekonomi, dan solidaritas antarnegara anggota dalam menghadapi dinamika global.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun bukti bahwa ASEAN atau badan-badan resminya mengeluarkan pernyataan yang menyebut Indonesia dalam ancaman bubar karena kebijakan utangnya. Unggahan viral di media sosial tersebut terbukti merupakan disinformasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.