228 RIBU PENERIMA BANSOS DICORET, INI SEBABNYA

Fokus, Hukum157 Dilihat

Kementerian Sosial mencoret 228.000 penerima bantuan sosial dari daftar distribusi karena terindikasi tidak layak, termasuk karena dugaan keterlibatan dalam praktik judi online. Kebijakan ini diumumkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai pertemuan terbatas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pemutakhiran data dilakukan menyusul temuan PPATK yang menyebutkan adanya lebih dari 600.000 penerima bansos dengan aktivitas mencurigakan. Dari jumlah tersebut, 228.000 nama telah dicoret dan tidak lagi menerima bantuan.

“Langkah ini bagian dari perbaikan menyeluruh agar bantuan tepat sasaran. Kami temukan anomali seperti saldo rekening besar, pekerjaan tidak sesuai, hingga transaksi judi online,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis.

Proses verifikasi terhadap lebih dari 375.000 nama sisanya masih berlangsung. Pemeriksaan mencakup identitas pekerjaan, profil keuangan, dan pencocokan data kependudukan untuk memastikan kelayakan penerima.

Sebelum penyaluran bansos triwulan ketiga tahun ini, Kemensos akan melakukan skrining menyeluruh terhadap rekening calon penerima. Verifikasi awal dilakukan agar bantuan tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Kalau terbukti tidak sesuai, bansos langsung kami hentikan. Yang terindikasi judi online akan digantikan oleh penerima baru yang benar-benar layak,” tegas Gus Ipul.

Langkah ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penyaluran bantuan sosial yang adil, akurat, dan akuntabel. Kementerian juga akan memperluas kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan transparansi distribusi bansos.

Dengan sistem pemantauan ketat dan validasi berlapis, Kemensos menegaskan komitmen untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.