Singapura Panggil 8 Bos Sawit RI soal Karhutla

Jakarta – Pemerintah Singapura memanggil delapan petinggi perusahaan sawit besar yang beroperasi di Indonesia. Pemanggilan ini terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas negara. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menilai langkah itu tidak perlu dikhawatirkan.

Rosan menyampaikan tanggapannya usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia memandang pemanggilan tersebut sebagai hal positif karena kedua negara punya kepentingan yang sama, yakni menuntaskan persoalan karhutla.

Rosan juga yakin hubungan kerja sama dengan Singapura tetap terjaga. Ia tidak melihat persoalan ini akan mengganggu investasi langsung (FDI) dari Singapura. Sehari sebelumnya, ia bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan komitmen investasi Indonesia, dalam kata-katanya, “tetap siap, tetap terbuka.”

Menurut Rosan, pemerintah juga terbuka menerima masukan dari Singapura. Indonesia disebut siap menawarkan gagasan kolaborasi agar hubungan dengan negara tetangga makin erat.

Pemanggilan itu dilakukan tiga pejabat Singapura: Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Mereka didampingi Senior Counsel Davinder Singh serta pejabat senior dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum Singapura.

Delapan perusahaan yang hadir adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Pertemuan berlangsung kurang dari setengah jam.

Mengutip CNA, pemerintah Singapura menyatakan para petinggi itu berjanji bekerja sama penuh dalam penyelidikan. Singapura juga berencana mengajukan perubahan atas Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya. Perubahan itu akan memberi kekuatan hukum pada proses penilaian. Perusahaan yang menolak menunjuk penilai atau tidak bekerja sama penuh bisa dianggap melanggar hukum. Grace Fu menegaskan pemerintahnya akan memakai wewenang yang ada untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura.

Langkah ini merupakan lanjutan dari penyelidikan sebelumnya. Pada 17 Oktober 2026, NEA mengidentifikasi tujuh perusahaan yang diduga terkait karhutla di Sumatera. Ketujuhnya adalah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, Paramitra Mulia Langgeng, Sumatera Alam Anugerah, SBA Wood Industries, Hutan Lestari Raya, dan Bangkanesia. Tiga di antaranya, yaitu Bumi Andalas Permai, SBA Wood Industries, dan Bumi Mekar Hijau, tercatat sebagai pemasok kayu bagi Asia Pulp & Paper, bagian dari Sinar Mas Group.

Grace Fu saat itu mengaku belum menemukan keterkaitan dengan pelanggan atau perusahaan lain. Karena itu, ia belum bisa memastikan apakah perusahaan tersebut berasal dari Singapura atau yurisdiksi lain. Ia juga meminta perusahaan menghentikan pembakaran dan menyerahkan rencana pemadaman serta pencegahan.

Perusahaan yang tercatat di bursa Singapura ikut diselidiki. Anak usaha Kencana Agri mengakui kebakaran terjadi di sekitar 62 hektare lahan konsesi di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Menurut perusahaan, api merambat dari lahan sekitar dan bukan berasal dari kegiatan operasional mereka. Pengakuan itu disampaikan kepada Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo).

Kabut asap sempat menyelimuti Singapura pada 15 Oktober 2026 dan memaksa pemerintah setempat menerapkan langkah perlindungan bagi kelompok rentan.

#Karhutla #KabutAsap #BosSawit #Singapura #RosanRoeslani #BKPM #KelapaSawit #GraceFu #InvestasiRI #BeritaTerkini