Jakarta – Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), forum bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kini dipersoalkan. Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keanggotaannya. Di Jakarta, pemerintah menyatakan pembahasan soal BoP masih ditangguhkan, sementara DPR meminta masukan PBB dicermati.
Albanese menyampaikan pandangannya dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada Kamis (22/10/2026). Ia mengaku memahami niat baik Indonesia. Namun, menurutnya, langkah itu sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang tidak lazim dalam penyelesaian konflik Palestina.
BoP dibentuk Trump pada Januari 2026 untuk menangani konflik global yang selama ini umumnya ditangani PBB. Albanese menyoroti besarnya pengaruh AS dan Israel di dalamnya. Ia menilai forum itu tidak memberi ruang cukup bagi aspirasi Palestina. Ia juga mengingatkan bahwa hubungan Indonesia dengan Palestina bisa terganggu jika aturan main ditetapkan Israel. Sebagai alternatif, ia menyarankan Indonesia bergabung dengan Hague Group, kelompok negara yang menekankan penegakan hukum internasional terkait tindakan Israel. Malaysia dan Afrika Selatan termasuk anggotanya.
Reuters melaporkan pihak BoP menolak anggapan bahwa Palestina disingkirkan. Seorang pejabat forum menyebut kepemimpinan dan kepemilikan Palestina tetap menjadi pusat proses. Ia menunjuk Komite Nasional Administrasi Gaza yang berisi profesional Palestina dan dipimpin mantan pejabat Otoritas Palestina Ali Shaath. Albanese menanggapi bahwa menyebut beberapa birokrat hanyalah tokenisme.
Isu ini sensitif karena Indonesia sudah menyatakan bersedia menjadi anggota BoP. Indonesia juga berkomitmen mengirim pasukan ke Gaza dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Keputusan itu sebelumnya mendapat kritik dari sejumlah kelompok Muslim di dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menegaskan pada Kamis (29/10/2026) bahwa pembahasan BoP dan ISF masih ditangguhkan. Pemerintah, katanya, masih menimbang perkembangan situasi keamanan kawasan yang dinamis. Ia menekankan penangguhan itu tidak mengubah dukungan Indonesia bagi kemerdekaan dan kedaulatan Palestina maupun dorongan pada Solusi Dua Negara. Menurut dia, tujuan bergabung dengan BoP adalah memastikan kepentingan Palestina tetap jadi prioritas.
Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai masukan PBB patut dicermati. Alasannya, Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB. Ia mengingatkan bahwa keputusan soal keanggotaan sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo telah menyatakan Indonesia siap keluar jika forum itu bertentangan dengan tujuan dan kepentingan nasional. “Konstitusi dan kepentingan nasional harus menjadi pedoman diplomasi Indonesia,” ujarnya.
Komisi I, kata Dave, akan mengawasi sejumlah aspek, yaitu konsistensi politik luar negeri bebas aktif, kejelasan mandat forum, dan keselamatan personel Indonesia yang akan terlibat dalam misi perdamaian. Ia mendukung evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian.
Hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah soal keluar atau bertahan di BoP.
#BoardOfPeace #Palestina #PBB #FrancescaAlbanese #PolitikLuarNegeri #KemenluRI #KomisiIDPR #Gaza #DiplomasiIndonesia #BeritaTerkini






