PRESIDEN AMBIL ALIH PENANGANAN SENGKETA EMPAT PULAU

Fokus, Nasional798 Dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa wilayah yang melibatkan empat pulau yang diklaim baik oleh Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara.

“Masalah ini telah disampaikan langsung kepada Presiden. Beliau akan mengambil alih dan mengeluarkan keputusan terkait konflik batas pulau tersebut,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataan pada Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo diperkirakan akan mengumumkan keputusannya pekan depan, menandai intervensi pemerintah pusat dalam sengketa wilayah antardaerah yang telah berlangsung selama 20 tahun.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa keempat pulau—Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—telah ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara oleh Tim Nasional Penamaan Rupabumi, berdasarkan kesepakatan bersama kedua daerah untuk tunduk pada keputusan tim tersebut.

Sengketa ini kembali memicu perdebatan mengenai klaim historis dan batas administratif dalam sistem pemerintahan desentralisasi Indonesia.