SKANDAL ‘SERTIFIKAT K3’: MOGE DUCATI DAN UANG MILIARAN SERET MANTAN WAMENAKER NOEL EBENEZER KE TUNTUTAN 5 TAHUN

Fokus, Hukum12 Dilihat

Jakarta — Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menjadi saksi bisu ketika integritas pejabat publik dipertanyakan. Pada Senin (18/5/2026), Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, harus mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan membuka tabir gelap bagaimana urusan perizinan yang menyangkut standar keselamatan nyawa pekerja dijadikan komoditas untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK menuntut Noel dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp250 juta. Jika denda itu tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan tambahan selama 90 hari.

Jaksa menyatakan Noel terbukti menerima aliran dana tak wajar senilai total Rp4,4 miliar beserta satu unit motor gede (moge) Ducati Scrambler berwarna biru dongker yang ditaksir memiliki harga Rp600 juta.

Uang tunai Rp4,4 miliar itu merupakan akumulasi dari penerimaan suap senilai Rp1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp3,4 miliar. Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar total dana yang diterimanya, yakni Rp4,4 miliar.

Noel telah mengembalikan sebagian uang hasil kejahatannya sebesar Rp3 miliar, sehingga sisa kewajiban beban uang pengganti yang harus dilunasinya ke kas negara kini menyusut menjadi Rp1,43 miliar.

Tindakan koruptif dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Noel telah menabrak berbagai aturan krusial antikorupsi. JPU KPK menjeratnya dengan pasal berlapis.

Skandal kelam dalam penerbitan sertifikat K3 ini tidak sekadar merugikan negara secara materi, melainkan juga menampar wajah sektor perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Kini, publik dan para pekerja menanti dengan kritis: akankah ketukan palu majelis hakim Tipikor nanti memberikan vonis maksimal yang memberikan efek jera atas pengkhianatan amanat publik ini? Proses peradilan masih akan terus berlanjut hingga agenda pembacaan putusan.