Jakarta – Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Polri oleh DPR RI mulai menarik perhatian publik. Nama-nama anggota panja yang berasal dari berbagai fraksi di Komisi III DPR disebut memiliki karakter kuat dan pengalaman panjang di bidang hukum, keamanan, hingga kepolisian. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut susunan anggota panja tersebut diisi oleh figur-figur yang “ganas” dalam pembahasan legislasi.
Hal ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap rencana revisi UU Polri yang dinilai akan membawa perubahan besar terhadap kewenangan institusi kepolisian di Indonesia. DPR bersama pemerintah mulai mematangkan pembahasan sejumlah poin strategis yang berkaitan dengan struktur kelembagaan, pengawasan, hingga perluasan tugas Polri di era digital dan keamanan modern.
Menurut informasi yang beredar di lingkungan parlemen, anggota Panja Revisi UU Polri berasal dari lintas fraksi dan diisi oleh legislator senior Komisi III DPR yang selama ini dikenal vokal dalam isu hukum dan keamanan. Beberapa nama yang disebut masuk dalam pembahasan antara lain anggota DPR berlatar belakang aparat penegak hukum hingga mantan petinggi kepolisian.
Habiburokhman mengatakan bahwa anggota panjanya ini orang-orang ganas semua. Meski demikian, istilah “ganas” yang dimaksud disebut lebih mengarah pada kapasitas, pengalaman, dan ketegasan para anggota dalam membahas materi revisi undang-undang yang dinilai sensitif dan strategis. DPR menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Polri akan dilakukan secara serius karena menyangkut arah reformasi institusi kepolisian ke depan.
Rencana revisi UU Polri sendiri sudah lama menjadi perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mendukung pembaruan regulasi karena dinilai perlu menyesuaikan tantangan keamanan modern seperti kejahatan siber, terorisme digital, dan penguatan koordinasi antarlembaga negara. Namun, di sisi lain, kelompok masyarakat sipil dan aktivis reformasi sektor keamanan mulai menyuarakan kekhawatiran terkait potensi perluasan kewenangan Polri yang dianggap dapat memicu tumpang tindih kekuasaan jika tidak diimbangi pengawasan kuat.
Aliansi masyarakat sipil sebelumnya juga sempat menggelar aksi demonstrasi menolak sejumlah revisi regulasi sektor keamanan yang dinilai minim transparansi dan partisipasi publik. Mereka meminta DPR membuka seluruh proses pembahasan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi isi revisi undang-undang tersebut.
Isu transparansi menjadi sorotan karena publik masih mengingat kontroversi pembahasan revisi UU TNI beberapa waktu lalu yang dilakukan tertutup di hotel dan memicu gelombang protes mahasiswa serta kelompok sipil. Peristiwa itu bahkan berkembang menjadi simbol kritik terhadap proses legislasi yang dianggap kurang melibatkan masyarakat.
Sejumlah pengamat hukum tata negara menilai revisi UU Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme kepolisian dan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal. Menurut mereka, reformasi kepolisian pasca-Reformasi 1998 tidak boleh bergeser menjadi konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar di tangan aparat keamanan.
Pengamat keamanan nasional juga mengatakan bahwa penguatan kewenangan harus dibarengi kontrol demokratis yang kuat. Di internal DPR, pembahasan revisi UU Polri disebut akan mencakup berbagai isu strategis seperti penguatan fungsi intelijen kepolisian, penggunaan teknologi pengawasan digital, penanganan kejahatan lintas negara, hingga penataan hubungan Polri dengan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan TNI.
Pemerintah sendiri belum memberikan penjelasan detail mengenai poin-poin yang akan menjadi prioritas pembahasan bersama DPR. Meski begitu, sinyal percepatan revisi UU Polri mulai terlihat setelah DPR resmi membentuk panja dan mulai menjadwalkan pembahasan intensif dalam waktu dekat.
Di media sosial, pembentukan Panja Revisi UU Polri langsung memicu beragam reaksi. Sebagian publik mendukung pembaruan regulasi demi memperkuat institusi kepolisian menghadapi tantangan keamanan modern. Namun, sebagian lainnya khawatir revisi tersebut justru memperbesar kewenangan aparat tanpa pengawasan memadai.
Pengamat politik menilai pembahasan revisi UU Polri berpotensi menjadi salah satu agenda legislasi paling panas tahun ini karena menyangkut keseimbangan kekuasaan negara, hak sipil masyarakat, serta masa depan reformasi sektor keamanan Indonesia.
#RevisiUUPolri #Polri #DPR






