Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyatakan bahwa kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan di Indonesia, dengan sebagian besar kasus terjadi di dalam rumah tangga.
“Kekerasan seksual menempati peringkat tertinggi dalam laporan kasus, dan lokasi paling umum terjadinya kekerasan ini adalah ranah domestik,” ujarnya usai menghadiri pelatihan paralegal nasional yang diselenggarakan Muslimat Nahdlatul Ulama pada Sabtu (14/5/2025).
Dari Januari hingga Juni 2024, basis data Simfoni milik Kementerian mencatat 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan jumlah korban lebih dari 12.600 orang — mayoritas adalah perempuan. Dari total tersebut, 5.246 merupakan kasus kekerasan seksual.
Mengutip data survei nasional, Menteri Arifah mengungkapkan bahwa satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya. Sembilan dari 100 anak pernah menjadi korban kekerasan seksual, sedangkan separuh dari remaja di Indonesia pernah mengalami kekerasan emosional.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih kuat, peningkatan kesadaran masyarakat, serta akses yang lebih baik terhadap layanan perlindungan.






