Masyarakat Pulau Gag di Raja Ampat menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan operasi pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat kunjungan kerja bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Minggu (8/6/2025).
Mayoritas warga Pulau Gag yang berprofesi sebagai nelayan menegaskan aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan lancar dan tidak terganggu oleh aktivitas tambang. Fathah Abanovo, nelayan berusia 33 tahun, menyatakan air laut di sekitar pulau masih jernih dan berkualitas baik. “Kami bahkan dapat menjual hasil tangkapan langsung ke perusahaan,” ujarnya.
Nelayan lain, Lukman Harun, membantah berita negatif yang beredar di media sosial tentang kerusakan lingkungan. Ia memastikan perairan sekitar tetap aman dan ikan karang melimpah seperti puluhan tahun lalu. “Berita di media sosial itu tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Kunjungan Menteri Bahlil ini bertujuan memverifikasi langsung kondisi di lapangan setelah maraknya laporan di media sosial tentang dampak lingkungan tambang. “Kami menghargai semua laporan dan terus melakukan pengecekan agar penilaian kami objektif dan sesuai kenyataan,” kata Bahlil saat jumpa pers di Sorong, Sabtu (7/6/2025).
Gubernur Elisa Kambu menambahkan, video viral yang dianggap menunjukkan kerusakan lingkungan ternyata bukan dari Pulau Gag. Ia juga menyebut masyarakat setempat justru berharap tambang tidak ditutup karena memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam juga mendukung kelanjutan tambang, dengan catatan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) harus terus berjalan.
Sebelumnya, Menteri Bahlil telah menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025 menyusul keluhan warga terkait pengaruh aktivitas tambang terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat.
PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, beroperasi berdasarkan Kontrak Karya Generasi VII yang ditandatangani pada 1998. PT Antam mengambil alih kendali penuh sejak 2008 setelah mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd.












