KOMITMEN KETAT KEMENTRIAN ESDM PANTAU OPERASI TAMBANG NIKEL DI RAJA AMPAT

Ekonomi, Fokus, Regional913 Dilihat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Langkah ini menyusul kekhawatiran publik atas dampak lingkungan dari operasi tambang nikel yang sedang berlangsung di Pulau Gag.

Hingga kini, lima perusahaan tambang resmi beroperasi di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya PT Gag Nikel yang aktif memproduksi nikel dengan izin resmi seluas 13.136 hektare sejak 2017. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Antam Tbk dan satu-satunya yang menjalankan kegiatan tambang di kawasan tersebut.

Dalam kunjungan lapangan pada Minggu (8/6/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyaksikan langsung operasi tambang. Tri Winarno menegaskan tidak ditemukan kerusakan serius maupun sedimentasi di pesisir Pulau Gag yang bisa membahayakan ekosistem.

“Dari hasil pengamatan kami, tidak ada masalah signifikan di lokasi tambang ini,” ujarnya.

Meski demikian, tim inspeksi tambang terus bekerja untuk memastikan semua perusahaan tambang di Raja Ampat mematuhi aturan dan standar lingkungan. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

I Dewa Wirantaya, Direktur Pengembangan Usaha PT Antam, menegaskan perusahaan menjalankan reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai standar ketat. “Kami berkomitmen menjadi agen pembangunan yang mendukung masyarakat sekitar,” katanya.

Operasi PT Gag Nikel sempat dihentikan sementara pada 5 Juni 2025 menyusul keluhan warga tentang potensi dampak negatif tambang terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat. Pemerintah pun berjanji terus mengawasi agar pertambangan berjalan transparan dan bertanggung jawab.

Dengan pengawasan ketat ini, Kementerian ESDM menegaskan bahwa pertambangan nikel di Raja Ampat tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.