Saldi Isra Soroti Lonjakan Anak Muda Gugat UU ke MK

Fokus, Hukum, Nasional75 Dilihat

Jakarta — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkap tren peningkatan signifikan jumlah anak muda yang mengajukan uji materi undang-undang ke lembaga tersebut sepanjang tiga hingga empat tahun terakhir. Fenomena ini ia nilai sebagai pertanda lahirnya generasi baru pelaku hukum tata negara di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Saldi dalam talkshow “Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V” di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa jika ditelusuri pola pemohon yang datang ke MK belakangan ini, justru kalangan muda yang paling dominan mengajukan permohonan pengujian undang-undang, hingga memunculkan apa yang disebutnya sebagai generasi baru hukum Indonesia.

Salah satu contoh konkret yang disinggung Saldi adalah permohonan uji materi yang diajukan kalangan muda terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam proses pengujian konstitusional semacam ini berpotensi membawa dampak besar bagi arah hukum dan tata kelola bernegara di masa depan.

Saldi turut menyoroti faktor keterbukaan persidangan MK sebagai salah satu pendorong tren ini. Sifat sidang yang terbuka untuk umum membuat proses pengujian undang-undang kerap mendapat liputan luas media massa, mengingat isu-isu yang diangkat para pemohon muda dinilai menarik perhatian publik, sehingga ruang sidang MK turut menjadi panggung bagi generasi muda untuk tampil dan menyuarakan aspirasinya secara terbuka.

Tren ini sejalan dengan sejumlah kasus yang pernah ditangani MK dalam beberapa waktu terakhir, termasuk permohonan uji materi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diajukan sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Surabaya, serta berbagai permohonan serupa dari mahasiswa kampus lain di berbagai daerah. Saldi dalam berbagai kesempatan kerap memberikan masukan langsung kepada para pemohon muda tersebut selama proses persidangan, mulai dari soal kelengkapan argumen hukum hingga kejelasan petitum yang diajukan.

Fenomena menguatnya partisipasi generasi muda dalam proses pengujian konstitusional ini turut mencerminkan perubahan budaya hukum di Indonesia, di mana kesadaran terhadap hak konstitusional kini tidak lagi didominasi kalangan praktisi hukum senior semata, melainkan mulai meluas ke kalangan mahasiswa dan anak muda yang kritis terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

#SaldiIsra #MahkamahKonstitusi #UjiMateriUU #GenerasiMudaHukum #PresidentialThreshold #CourtizenMK #PartisipasiAnakMuda #HukumTataNegara #MKRI #BeritaPolitik