Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan anggaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, seluruh dana yang dikelola Kemensos wajib digunakan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul di Jakarta, Selasa (19/8/2025), usai memberi pembekalan kepada guru serta kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos. “Saya bersama Wakil Menteri tidak akan mentoleransi praktik korupsi. Jika ada pelanggaran, akan kami laporkan langsung ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menekankan peringatan itu berlaku bukan hanya untuk pejabat maupun pegawai Kemensos, tetapi juga seluruh mitra kerja, termasuk pihak ketiga dalam penyaluran bantuan sosial. “Tidak boleh ada sogok-menyogok, tidak ada permainan di balik program bantuan. Semua harus sesuai ketentuan,” ujar Gus Ipul.
Mensos meminta jajarannya bercermin dari kasus-kasus korupsi sebelumnya agar tidak terulang. Penegasan itu juga muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus lama dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial.
“Pengalaman buruk harus jadi pelajaran. Kami di jajaran pimpinan sudah berkomitmen tidak mengintervensi, tidak mengajak, dan tidak memberi ruang terjadinya penyelewengan di Kemensos,” kata Gus Ipul menambahkan.
Sikap keras itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Kemensos berusaha membangun tata kelola yang bersih, di tengah sorotan publik atas praktik korupsi bantuan sosial di masa lalu.












