MENDAGRI DAN WALI NANGGROE ACEH BAHAS DANA OTSUS

Fokus, Hukum, Nasional91 Dilihat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan resmi Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, di kediaman dinasnya di Jakarta pada Sabtu (12/7). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait masa depan Aceh, termasuk penguatan peran kelembagaan Wali Nanggroe, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan mekanisme dana otonomi khusus (otsus).

Dalam keterangan resmi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri pada Minggu (13/7), Tito menegaskan komitmennya mendukung penguatan kelembagaan Wali Nanggroe sebagai bagian dari kekhususan Aceh. Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan PAD melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif serta memperluas akses pasar global bagi produk-produk daerah.

“Untuk meningkatkan PAD, Aceh perlu membangun sistem kemudahan berinvestasi. Potensi daerah harus dihubungkan langsung dengan pasar global,” ujar Tito.

Tito juga menyarankan agar Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh melakukan audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna membahas pengelolaan dana otonomi khusus secara lebih menyeluruh. Ia mengusulkan agar Aceh mempertimbangkan pola alokasi dana otsus yang telah diterapkan di Papua, yakni kombinasi skema block grant dan earmarking.

“Skema yang digunakan di Papua dapat menjadi opsi relevan untuk diterapkan di Aceh, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kekhususan daerah,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Tito didampingi oleh jajaran pejabat Kemendagri, antara lain Sekjen Tomsi Tohir, Irjen Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, dan Kepala Pusat Penerangan Benni Irwan.

Sementara itu, Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud hadir bersama sejumlah tokoh Aceh, termasuk anggota Majelis Tuha Peut dan Guru Besar UIN Ar-Raniry, Syahrizal Abbas; Staf Khusus Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq; Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Abdullah Hasbullah; serta T. Ambral Ponda dari Subbagian Program dan Perencanaan Sekretariat Wali Nanggroe.

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Aceh dalam mewujudkan tata kelola otonomi yang lebih efektif dan berkeadilan.

SUMBER: INFOPUBLIK