Kepala Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Rahmadani, menyatakan pihaknya telah menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kabupaten Puncak, bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) di sekitar wilayah Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu pucuk pistol revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190.
“Saat ini, Yekis Wanimbo berada di Pos Penegakan Hukum Timika untuk pemeriksaan intensif,” ujar Faizal Ramadhani saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (11/6/2025).
Faizal menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
Salahmakan Tabuni diketahui merupakan anggota kelompok KKB yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen dan pernah terlibat dalam pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Kabupaten Puncak pada tahun 2021.
Identitas asli tersangka diketahui sebagai Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994. Ia berdomisili di Kampung Walani, Distrik Kwamki Narama, dan berprofesi sebagai petani serta penambang emas tradisional di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil tambang emas tersebut diduga digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.
“Dia mengaku senjata itu dibeli seharga Rp30 juta dari seseorang yang berasal dari suku Damal di Tembagapura,” pungkas Faizal.












