WASPADA COVID-19 BANGKIT LAGI, KEMENKES KELUARKAN SE

Fokus, Kesehatan, Nasional864 Dilihat

Ancaman varian baru COVID-19 kembali meningkat di Asia. Indonesia diminta tetap siaga, meski kasus dalam negeri menunjukkan penurunan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di kawasan Asia. SE Nomor SR.03.01/C/1422/2025 itu diterbitkan sebagai respons terhadap kenaikan kasus di beberapa negara tetangga, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, sejak pekan ke-12 tahun 2025.

Data menunjukkan, beberapa varian dominan tengah menyebar di kawasan tersebut. Thailand mencatat peningkatan kasus varian XEC dan JN.1, sementara Singapura menghadapi varian LF.7 dan NB.1.8, yang merupakan turunan dari JN.1. Di Hong Kong, varian JN.1 mendominasi, sedangkan Malaysia mencatat penyebaran XEC, juga turunan JN.1.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyatakan dalam surat edaran tersebut bahwa situasi di Indonesia saat ini masih terkendali. “Memasuki minggu ke-20, jumlah kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi tiga kasus, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian yang paling banyak ditemukan adalah MB.1.1,” ujar Murti, dikutip dari InfoPublik, Minggu (1/6/2025).

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kekarantinaan dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi wabah baru serta terus memantau perkembangan situasi COVID-19 melalui sumber resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa meski kasus di Indonesia menurun, penerapan protokol kesehatan dasar tetap harus dijaga. “Masyarakat diimbau tetap rutin mencuci tangan, menggunakan masker saat mengalami batuk atau pilek, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila muncul gejala gangguan saluran pernapasan,” kata Aji.

Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi booster, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta. “Tidak perlu panik, tetapi kita tetap harus waspada. Pemerintah terus menjalankan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan agar kondisi nasional tetap terjaga,” tambahnya.

Surat edaran ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus, sekaligus menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional di tengah dinamika global penyebaran COVID-19.