Opini HM Iqbal Miad MS, Pemimpin Umum
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat ke publik bukan sekadar serangan terhadap figur presiden semata, melainkan dapat diduga sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Semoga dugaan ini tidak benar.
Adanya keterlibatan figur yang pernah menjabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mendukung narasi ini memperkuat dugaan bahwa serangan ini mengandung motif politik, bukan murni pencarian kebenaran akademik.
Argumentasi
1. Tidak Ditemukannya Bukti Valid atas Tuduhan
Sejak isu ini bergulir pada tahun 2022, berbagai upaya hukum telah dilakukan oleh pihak-pihak yang menuduh Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun bukti otentik dan sah secara hukum yang berhasil diajukan di pengadilan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahkan menolak gugatan Bambang Tri Mulyono—penulis buku yang menjadi pemicu utama isu ini—karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat (Kompas, 2022). UGM sendiri telah berkali-kali menyatakan secara resmi bahwa Presiden Jokowi adalah alumnus sah jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan, dan lulus pada tahun 1985, sesuai dengan data akademik yang terverifikasi.
Penolakan terhadap gugatan dan pembelaan resmi UGM seharusnya cukup untuk menyelesaikan perkara ini. Namun, isu ini terus dihidupkan kembali melalui media sosial dan kanal YouTube, dengan narasi yang didesain untuk membangkitkan keraguan publik.
2. Keterlibatan Mantan Pejabat Pendidikan dan Bahayanya terhadap Institusi Akademik
Yang menarik dan mengkhawatirkan adalah keterlibatan figur seperti Profesor Rochmat Wahab, mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan mantan pejabat di Kemendikbud, yang sempat menyatakan dukungannya terhadap penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Meski setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat, pernyataan yang tendensius dari tokoh akademik atau mantan pejabat pendidikan memiliki dampak ganda: selain menggiring opini publik, juga mencoreng kredibilitas institusi akademik tempat mereka pernah bernaung.
Tindakan ini memberi kesan bahwa perguruan tinggi di Indonesia bisa saja menerbitkan ijazah palsu kepada tokoh sekaliber presiden tanpa ada mekanisme kontrol yang memadai. Narasi ini, jika dibiarkan, akan membahayakan reputasi dunia pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan, baik di mata publik domestik maupun internasional.
3. Motif Politik dan Polarisasi Menjelang Tahun Politik
Konteks politik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari analisis ini. Isu ijazah palsu mencuat kembali menjelang Pemilu 2024, di mana Presiden Jokowi masih menjadi figur sentral dalam kontestasi politik, meskipun tidak lagi mencalonkan diri. Hubungan politik Jokowi dengan calon-calon potensial dan partai-partai besar menjadi medan tarik-menarik kepentingan.
Dalam situasi seperti ini, segala upaya untuk menurunkan legitimasi moral dan intelektual Presiden Jokowi—termasuk lewat isu ijazah palsu—dapat dibaca sebagai strategi delegitimasi simbolik. Dalam politik, merusak reputasi pribadi seorang tokoh dapat menjadi jalan pintas untuk merusak kredibilitas kebijakannya, koalisinya, bahkan institusi yang mendukungnya.
4. Dampak Sistemik terhadap Kepercayaan Publik terhadap Pendidikan Tinggi
Jika narasi bahwa UGM bisa menerbitkan ijazah palsu kepada seorang tokoh penting dibiarkan mengakar, maka seluruh sistem validasi akademik di Indonesia akan berada dalam bahaya. Publik akan mulai meragukan keabsahan ijazah para pejabat, akademisi, guru besar, dan profesional lainnya.
Laporan QS World University Rankings dan Times Higher Education mencatat bahwa perguruan tinggi Indonesia masih dalam tahap perjuangan membangun reputasi internasional. Isu-isu seperti ini dapat memperlambat kemajuan itu, bahkan memundurkan kepercayaan mitra internasional terhadap sistem pendidikan kita.
Isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi adalah narasi yang diduga tidak berdiri sendiri. Meskipun secara hukum tidak terbukti dan telah dibantah oleh institusi resmi, narasi ini tetap disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi memiliki agenda politik. Keterlibatan mantan pejabat di bidang pendidikan memperparah situasi dengan memberi bobot akademik pada isu yang sebenarnya tidak berdasar.
Lebih dari sekadar serangan terhadap seorang mantan presiden, narasi ini menyerang fondasi kredibilitas perguruan tinggi di Indonesia. Bila tidak ditanggapi dengan tegas dan proporsional, dampaknya bisa sangat sistemik: dari delegitimasi kebijakan hingga hancurnya kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi nasional.
Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik terhadap pemimpin adalah hal yang wajar dan perlu. Namun, ketika kritik berubah menjadi kampanye delegitimasi yang dibangun di atas tuduhan tanpa dasar, maka demokrasi justru sedang diperalat untuk merusak dirinya sendiri. Oleh karena itu, masyarakat perlu semakin kritis, bukan hanya terhadap pemimpin, tetapi juga terhadap narasi yang mencoba menggoyang fondasi intelektual bangsa. ***












