PRESIDEN JANJI BERSIHKAN KORUPTOR KASUS PERTAMINA

Fokus, Hukum972 Dilihat

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan tegas terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajaran petinggi di Pertamina. Pernyataan ini disampaikan Presiden saat diwawancarai wartawan setelah meresmikan Bank Emas Indonesia. Dalam keterangannya, Kepala Negara menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak secara tegas dan aparat penegak hukum telah bergerak untuk mendalami permasalahan tersebut.

“Kami akan bersihkan. Kami akan tegakkan hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya akan terus membela kepentingan rakyat dan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk korupsi. Saat dimintai komentar terkait dugaan pengoplosan Pertamax, Presiden menyatakan bahwa pihak terkait sedang menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kami akan membela kepentingan rakyat. Semuanya sedang diurus dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dugaan korupsi di lingkungan Pertamina ini menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. RS diduga terlibat dalam praktik ilegal dengan membeli Pertalite dan mengoplosnya menjadi Pertamax untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan modus operandi dalam kasus ini. RS diduga memanipulasi nilai oktan bahan bakar dengan cara mencampurkan bahan bakar beroktan rendah (RON 90) namun dijual sebagai bahan bakar beroktan lebih tinggi (RON 92). Praktik ini tentu merugikan negara dan masyarakat.

“Modusnya, bahan bakar dengan RON 90 dibeli, lalu diblending dan dioplos sehingga menjadi RON 92. Ini jelas pelanggaran yang merugikan,” kata Abdul Qohar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Pemerintah berkomitmen untuk menindak pelaku korupsi di sektor energi dan memastikan keadilan bagi masyarakat. Kejaksaan Agung bersama instansi terkait akan terus mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan negara dan masyarakat.