DPR SAHKAN UU BUMN, ERICK THOHIR: LANGKAH STRATEGIS TRANSFORMASI

Ekonomi, Fokus830 Dilihat

DPR RI resmi mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-12 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan, yang secara aklamasi menyatakan setuju.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa UU ini menjadi langkah strategis dalam transformasi BUMN untuk meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Perubahan ini berfokus pada restrukturisasi, reorganisasi, dan konsolidasi perusahaan BUMN agar lebih ramping dan efisien.

“UU ini meneguhkan komitmen memperkuat BUMN agar lebih kompetitif, transparan, dan berkontribusi lebih besar bagi ekonomi nasional,” ujar Erick.

Dengan transformasi ini, BUMN diharapkan menjadi entitas bisnis profesional dan berdaya saing global, sekaligus tetap berperan sebagai aset strategis negara.