Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pagar laut misterius di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang dan Bekasi bukan merupakan bagian dari proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa.
“Bukan, Giant Sea Wall kita sedang siapkan konsepnya. Nanti tentu akan dilaporkan kepada Bapak Presiden (Prabowo), dan program itu rencananya berbasis public-private partnership,” ujar Airlangga usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia di Jakarta.
GIANT SEA WALL MASIH TAHAP KONSEP
Airlangga menjelaskan bahwa proyek Giant Sea Wall saat ini masih dalam tahap studi dan penyusunan konsep. Proyek tersebut direncanakan akan dibiayai melalui kemitraan antara sektor publik dan swasta (public-private partnership). Ia juga menambahkan bahwa calon investor potensial berasal dari dalam dan luar negeri.
“Kita akan sosialisasi nanti, (investor) baik di dalam maupun di luar negeri,” tambahnya.
PAGAR LAUT MENIMBULKAN KONTROVERSI
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi menjadi sorotan publik. Pagar ini disebut-sebut sebagai langkah mitigasi abrasi dan tsunami, tetapi laporan menunjukkan dampak negatifnya lebih besar.
Menurut data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat terganggunya akses menuju wilayah tangkapan ikan.
Airlangga kembali menegaskan bahwa pagar laut tersebut bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). “Enggak ada (kaitannya pagar laut dengan PSN),” tegasnya.
PROYEK STRATEGIS NASIONAL DI PIK
Menko Airlangga menjelaskan bahwa satu-satunya PSN di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) hanya mencakup area mangrove. “PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” ungkapnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan spekulasi terkait proyek Giant Sea Wall maupun pagar laut yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Sumber Antara






