Polisi menegaskan bahwa PM (39), sopir mobil arogan yang sempat melepaskan tembakan saat berseteru dengan pengemudi lain, bukan anggota keluarga TNI.
“Pelakunya sipil. Jadi memang ada sempat perkataan dari pelaku, ‘saya ini keluarga dari TNI.’ Tapi ternyata bukan,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (18/11/2024).
Arya menjelaskan bahwa PM dan korban tidak saling mengenal, namun terlibat cekcok yang memicu PM mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru ke udara. “Enggak, enggak ada narkoba. Ini murni berseteru, emosi, terus meletuskan senjata,” tambahnya.
Sebelumnya, PM ditetapkan sebagai tersangka atas insiden yang terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11). Kapolres Metro Depok menyatakan bahwa PM disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat, dan penyelidikan mengenai motifnya masih berlangsung.