SIDANG ISBAT, WANITA CANTIK INI RELA NIKAH SIRI

Fokus, Gaya Hidup13 Dilihat
banner 468x60

Ijab kabul pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini, yang berlangsung pada 10 Mei 2024, dilakukan secara nikah siri atau berdasarkan syariat Islam.

Karena itu, pasangan ini mengajukan permohonan isbat nikah pada 10 Oktober 2024. Sidang isbat digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 18 November 2024.

banner 336x280

Rizky Febian menjelaskan bahwa pernikahan mereka sebelumnya hanya dilaksanakan secara syariat Islam. “Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam,” ujarnya usai sidang.

Rizky menambahkan bahwa ia dan Mahalini sepakat mengajukan isbat nikah karena terkendala masalah administrasi. Ia bersyukur dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum yang benar.

“Karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan mengurusnya. Sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, hari ini saya diberikan waktu untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi,” pungkas Rizky Febian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *