Pemerintah semakin serius menyiapkan kelahiran kementerian baru. Kementerian Haji dan Umrah dipastikan segera hadir sebagai lembaga khusus yang menangani urusan ibadah umat Islam paling besar di Indonesia.
Rapat koordinasi antara Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, dan Wamen Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, di Jakarta, Selasa 9 September 2025, menjadi langkah penting menuju realisasi kementerian baru tersebut. Diskusi difokuskan pada desain kelembagaan agar efektif, akuntabel, dan benar-benar mampu meningkatkan mutu layanan jemaah haji dan umrah.
Kementerian ini lahir dari perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Artinya, seluruh kewenangan yang selama ini tersebar di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Badan Penyelenggara Haji, hingga unit-unit daerah, akan dilebur ke dalam satu pintu.
“Harapan kita bersama, kementerian baru ini dirancang dengan prinsip tata kelola yang baik. Layanannya harus lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi dari pusat sampai daerah,” ujar Purwadi.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada masa transisi. Status pegawai, peralihan aset, hingga tata kelola pengawasan menjadi sorotan utama. Semua dirancang agar perpindahan kewenangan tidak mengganggu pelayanan yang sedang berjalan.
Dengan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, birokrasi panjang yang kerap dikeluhkan jamaah diproyeksikan akan terpangkas. Pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan zaman. Jumlah jamaah haji dan umrah terus meningkat setiap tahun, sementara tantangan layanan semakin kompleks. Melalui kementerian baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap tamu Allah benar-benar dimuliakan dengan pelayanan yang sepadan.






