PURBAYA JADI MENKEU, DIDIK MADIYONO DIANGKAT PLT KETUA LPS

Ekonomi, Fokus, Nasional254 Dilihat

Kursi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi berganti. Didik Madiyono ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS setelah Purbaya Yudhi Sadewa mundur usai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada Selasa, 9 September 2025, dan berlaku efektif pada hari yang sama. “Penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, serta Peraturan Dewan Komisioner LPS terkait tata tertib dan pengganti sementara,” ujar Sekretaris LPS Jimmy Ardianto.

Didik bukan sosok baru di lembaga tersebut. Ia adalah Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, sekaligus satu-satunya anggota yang setiap hari berkantor di LPS. Faktor kedekatan operasional itu, menurut Jimmy, menjadi salah satu pertimbangan utama penunjukan dirinya.

Sebagai Plt, Didik akan memimpin operasional LPS hingga 24 September 2025, atau sampai DPR menetapkan ketua definitif dan Presiden melantiknya bersama jajaran Dewan Komisioner baru. Proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner saat ini sedang berjalan di parlemen.

Dengan mandat ini, Didik memegang peran vital dalam menjaga kelancaran tugas LPS di tengah transisi kepemimpinan. Dari menjaga stabilitas sistem perbankan hingga memastikan kepercayaan masyarakat pada lembaga penjamin simpanan, tanggung jawab besar kini ada di pundaknya.