PUAN MINTA PENULISAN ULANG SEJARAH SECARA TERBUKA

Fokus, Nasional, Politik117 Dilihat

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah digarap oleh Kementerian Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan adil tanpa menghapus jejak peristiwa sejarah yang telah diakui, termasuk tragedi kemanusiaan dalam peristiwa Mei 1998.

“Saya menghormati Kementerian Kebudayaan yang ingin tetap melanjutkan penulisan sejarah. Tapi kita harus pastikan bahwa penulisan itu dilakukan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul permintaan sejumlah anggota Komisi X DPR RI agar proyek penulisan ulang sejarah ditunda atau dihentikan. Permintaan itu muncul dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon sehari sebelumnya, menyusul kekhawatiran bahwa proses penulisan ulang berpotensi menimbulkan distorsi terhadap sejarah nasional.

Namun Menteri Kebudayaan Fadli Zon tetap bersikukuh melanjutkan proyek tersebut dengan melibatkan 113 sejarawan dari berbagai wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa proses ini masih berlangsung dan meminta semua pihak tidak tergesa-gesa dalam menilai hasilnya. Meski demikian, diketahui beberapa sejarawan memilih mundur dari tim karena menemukan kejanggalan dalam pendekatan yang digunakan.

Salah satu polemik yang mencuat adalah pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti kuat terkait kasus pemerkosaan massal dalam tragedi 1998. Menanggapi hal itu, Puan menekankan bahwa Presiden ke-3 RI BJ Habibie pernah mengakui adanya kekerasan seksual dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 1998 di hadapan MPR/DPR.

“Waktu itu Presiden Habibie menyampaikan adanya fakta sejarah dalam pidatonya. Mari kita buka lagi pidato itu, kita lihat, kita kaji secara jernih dan menyeluruh,” kata Puan. Ia menambahkan bahwa pengakuan resmi dari seorang presiden adalah bentuk legitimasi atas kejadian yang semestinya dihormati sebagai bagian dari catatan sejarah bangsa.

Puan juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sejarah nasional. Menurutnya, fakta-fakta sejarah, apalagi yang menyangkut penderitaan rakyat dan peristiwa kemanusiaan, tidak boleh dihapuskan atau dinegasikan hanya karena kepentingan tertentu.

“Kalau memang ada fakta sejarah yang sudah diakui dan tercatat, apalagi oleh Presiden, maka itu seharusnya dihargai dan dihormati. Jangan sampai fakta-fakta itu dianggap tidak ada,” tegasnya.

DPR RI, lanjut Puan, akan terus memantau proses penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan. Ia memastikan bahwa Komisi X akan mengawal isu ini dengan seksama, khususnya dalam hal peristiwa-peristiwa sensitif seperti tragedi 1998, agar tidak terjadi pengaburan kebenaran sejarah.

“Kita lihat nanti seperti apa hasil akhirnya. Prosesnya harus kita kawal bersama agar tidak menyisakan luka baru dari luka lama yang belum pulih,” pungkasnya.