PEMBUNUHAN MAHASISWI UMM TERKUAK: PELAKU KEDUA DIBEKUK

Fokus, Hukum, Pendidikan420 Dilihat

 

Gerak cepat aparat akhirnya memutus pelarian panjang pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Setelah berminggu-minggu berpindah tempat untuk menghindari kejaran hukum, pelaku kedua berinisial SJ berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur.

Penangkapan ini menjadi titik terang baru dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan publik, setelah jasad korban ditemukan di wilayah Pasuruan. Polisi memastikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif sejak jenazah korban pertama kali ditemukan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik sejak awal langsung membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku. Hasilnya, satu tersangka lebih dulu ditetapkan berinisial AS, sebelum akhirnya SJ berhasil diringkus.

“Tim Jatanras Polda Jawa Timur terus bergerak sejak awal penemuan jenazah korban. Setelah menetapkan tersangka AS, kami kembali mengamankan satu terduga pelaku lain berinisial SJ,” kata Jules, Jumat (19/12/2025).

SJ diketahui berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Polisi menduga ia berperan aktif bersama AS dalam menghilangkan nyawa korban.

Usai kejadian pembunuhan, SJ sempat melakukan pelarian dengan berpindah-pindah lokasi. Ia tercatat melintas ke Kabupaten Lumajang, kemudian Kabupaten Pamekasan, sebelum akhirnya kembali ke Probolinggo dengan harapan bisa menghindari pelacakan petugas.

Namun upaya tersebut gagal. Berbekal informasi masyarakat dan koordinasi lintas satuan, polisi berhasil menangkap SJ di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, SJ telah diamankan di Mapolda Jawa Timur dan menjalani pemeriksaan intensif bersama tersangka AS. Penyidik mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk motif pembunuhan serta rangkaian peristiwa saat jasad korban dibuang.

Polisi menegaskan konstruksi hukum yang diterapkan adalah pembunuhan, karena kedua tersangka diduga secara sengaja dan bersama-sama menghilangkan nyawa korban.

“Untuk sementara ada dua tersangka. Namun penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu,” tegas Jules.

Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara publik menanti pengungkapan motif sebenarnya di balik pembunuhan tragis mahasiswi UMM tersebut.

#PembunuhanUMM
#BreakingNews
#KriminalJawaTimur
#PoldaJatim
#KasusMahasiswi
#BeritaTerkini
#NewsUpdate