Kinerja keterbukaan informasi sejumlah badan publik besar di Indonesia dinilai mengalami penurunan serius. Fakta itu terungkap dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025), dan menjadi sorotan tajam Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoegiantoro.
Dalam sambutannya, Donny menyinggung fenomena tak lazim: lembaga-lembaga yang sebelumnya bercokol di papan atas penilaian keterbukaan informasi, bahkan pernah masuk tiga besar nasional, kini justru terperosok. Penurunan tersebut, menurutnya, banyak terjadi pada badan publik besar yang berada di luar struktur utama pemerintahan.
Ia mempertanyakan penyebab kemerosotan itu, mengingat persaingan dalam praktik keterbukaan informasi publik kini semakin dinamis. Donny menilai, badan publik yang dulu tertinggal justru mampu bergerak lebih cepat, belajar, dan beradaptasi, sementara institusi yang pernah menjadi rujukan malah tertinggal.
Sebagai ilustrasi, Donny menyebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dahulu kerap dijadikan contoh praktik keterbukaan informasi. Kini, perusahaan pelat merah itu justru dihadapkan pada tantangan berat untuk menjaga kualitas keterbukaannya di tengah percepatan perubahan.
Ia menggambarkan situasi tersebut dengan perumpamaan tajam: mereka yang dulu belajar kini melesat lebih cepat dari gurunya. Persaingan yang kian ketat membuat keunggulan masa lalu tak lagi menjadi jaminan.
Meski demikian, Donny mengapresiasi kemunculan pendatang baru yang berhasil mencuri perhatian dengan capaian predikat informatif. Ia menyoroti keberhasilan sejumlah lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, hingga pemerintah daerah yang baru pertama kali mengikuti proses monitoring dan evaluasi.
Provinsi Kalimantan Utara menjadi salah satu contoh yang disorot. Meski sebelumnya tidak pernah terlibat dalam penilaian keterbukaan informasi, daerah tersebut kini mampu tampil dan meraih predikat informatif.
Namun, di balik apresiasi itu, Donny mengungkap sisi lain yang tak kalah mencemaskan. Ia menyebut masih terdapat badan publik, termasuk kementerian dan lembaga negara, yang memperoleh nilai nol dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Kondisi tersebut, tegasnya, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Donny mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak semestinya diperlakukan sebatas kewajiban administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Menurutnya, bila keterbukaan hanya dianggap beban aturan, implementasinya akan selalu setengah hati. Sebaliknya, jika dipahami sebagai kebutuhan institusi dan masyarakat, manfaatnya akan dirasakan langsung dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Donny memberikan pujian khusus kepada Polri. Institusi tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat melalui penguatan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang jelas dan berjenjang.
Ia menyebut struktur PPID Polri, mulai dari Divisi Humas hingga unit multimedia, sebagai contoh konkret pengelolaan informasi publik yang terorganisasi dengan baik dan layak ditiru secara nasional.
Donny menekankan, lemahnya PPID akan berdampak langsung pada rendahnya indeks keterbukaan informasi, hasil monitoring dan evaluasi, hingga meningkatnya potensi sengketa informasi publik.
Ia berharap langkah Polri dapat menjadi pemantik bagi badan publik lain untuk memperkuat tata kelola informasi agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Donny menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan waktu dan secara resmi membuka Forum Indeks Keterbukaan Informasi, Launching, serta Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 atas arahan Sekretaris KIP, Muliati. Pembukaan ditandai dengan ketukan palu sebagai simbol dimulainya rangkaian agenda nasional keterbukaan informasi publik tahun ini.
#KeterbukaanInformasi #BreakingNews #KIP #InformasiPublik #Transparansi #BadanPublik #AnugerahInformasi #PPID #IndeksKeterbukaan #BeritaNasional






