SENPI DALAM LAPAS! POLISI BONGKAR RENCANA PELARIAN NAPI BERSENJATA DI ACEH UTARA

Fokus, Hukum235 Dilihat

 

Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, mendadak jadi panggung drama kriminal yang tak disangka. Dari balik jeruji, seorang napi buron ternyata mampu memesan pistol revolver senilai puluhan juta rupiah, lengkap dengan jaringan penjual dan perantara. Namun rencana kabur bersenjata itu keburu kandas — berkat koordinasi cepat aparat kepolisian.

Polres Aceh Utara kini tengah mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan senjata api ke dalam Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi pelarian sejumlah narapidana, termasuk tahanan berstatus buronan Polda Lampung berinisial AS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, menyebut satu pucuk pistol revolver yang berhasil disita dari dalam lapas akan dikirim ke Laboratorium Forensik Medan untuk uji balistik.

“Pengujian ini penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal-usul senjata api tersebut,” ujarnya, dikutip dari Serambi News, Minggu (4/10/2025).

Kasus ini bermula saat polisi menggagalkan rencana pelarian napi pada Minggu (21/9/2025). Dari penyelidikan, terungkap bahwa AS membeli pistol dari seorang pria berinisial AD, dengan bantuan seorang perempuan berinisial R, yang ternyata adalah istri AS sekaligus perantara transaksi.

Modusnya rumit namun terencana. Dari balik jeruji, AS memesan revolver seharga Rp33 juta. Uang muka Rp25 juta dikirim lebih dulu, namun yang dikirim AD hanyalah airsoft gun. Setelah AS protes, tambahan Rp8 juta dikirim lagi — barulah pistol asli dikirim dan berhasil masuk ke lapas.

Senjata itu kemudian disembunyikan napi berinisial SL di salah satu blok, menunggu waktu yang tepat untuk digunakan dalam aksi kabur bersama napi lain, IKN.
Rencana pelarian dijadwalkan Senin pagi (22/9/2025), namun gagal total setelah polisi dan petugas lapas berhasil menggagalkan aksi sehari sebelumnya.

Kini, penyidik masih memeriksa intensif tiga napi utama — AS, SL, dan IKN, sambil memburu dua orang DPO, yakni AD sang penjual senjata dan R, istri AS. Tak hanya itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

“Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum. Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang,” tegas Boestani.

Kasus ini membuka mata bahwa perdagangan senjata ilegal kini menembus tembok penjara, dengan jaringan yang tertata rapi dan komunikasi gelap antar napi. Aparat berjanji akan menelusuri alur senjata hingga ke sumbernya.

Di balik jeruji, rencana pelarian itu mungkin gagal, tapi jejaknya menyingkap betapa rapuhnya sekat antara dunia bebas dan dunia terkurung.

#AcehUtara #LapasLhoksukon #SenjataIlegal #PolresAcehUtara #KasusKriminal #PelarianNapi #BreakingNews #BeritaTerkini