POLISI TANGKAP DUA WNA TIONGKOK PENCURI Rp4,5 MILIAR

Fokus, Hukum127 Dilihat

Polisi meringkus dua Warga Negara Tiongkok yang terlibat pencurian rumah kosong di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Dari aksi itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan dua tersangka yang ditangkap adalah Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39). Sementara satu pelaku lain berinisial CW (40) berhasil melarikan diri ke negaranya dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Peristiwa terjadi pada 25 Agustus 2025. Korban bernama Liana melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan ke Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Jauhari, Selasa (9/9/2025).

Modus dan Kronologi

Para pelaku memilih rumah kosong secara acak. Dengan memanjat pagar dan merusak pintu, mereka masuk hingga ke kamar lantai dua. Brankas milik korban dijebol, lalu digasak isinya berupa logam mulia, uang tunai rupiah dan dolar AS, serta perhiasan dengan nilai total Rp4,5 miliar.

Usai beraksi, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dengan tujuan Shanghai.

Penangkapan di Bandara

Hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi mengungkap identitas para pelaku. Mereka tercatat sejak 20 Agustus 2025 menginap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Berdasarkan informasi itu, tim gabungan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Satu pelaku CW berhasil lolos karena lebih dulu terbang. Namun dua lainnya ditangkap saat hendak naik pesawat,” jelas Kapolres.

Tindak Lanjut

Polisi kini tengah berkoordinasi dengan Divhubinter/Interpol untuk memburu CW yang kabur ke Tiongkok. Kedua tersangka yang ditahan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Keduanya masih diperiksa intensif dan ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota,” kata Jauhari.