1.082 PERSONEL AMANKAN SIDANG HASTO KRISTIYANTO, AKSI UNJUK RASA MULAI PAGI HARI

Fokus, Hukum283 Dilihat

Sebanyak 1.082 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7). Sidang yang digelar di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali lantai 1 ini menghadirkan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pledoi terdakwa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kekuatan personel berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta sejumlah Polsek. Personel disebar ke titik-titik strategis di sekitar gedung pengadilan guna memastikan kelancaran jalannya proses hukum dan keamanan publik.

“Para petugas kami instruksikan untuk tidak membawa senjata api, tetap bertindak humanis dan proporsional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas pengamanan,” tegas Susatyo saat dikonfirmasi, Senin pagi.

Aksi unjuk rasa juga mulai berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Kelompok pertama yang menggelar demonstrasi adalah Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta, yang menuntut agar persidangan Hasto dihentikan karena dianggap sarat muatan politis.

Sekitar pukul 09.00 WIB, giliran Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi di sisi kiri depan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menyatakan dukungan terhadap proses peradilan dan meminta majelis hakim menjatuhkan putusan secara objektif dan adil.

Pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi menyuarakan tuntutan berbeda. Dalam aksinya, kelompok ini mendesak agar Hasto Kristiyanto dibebaskan, sambil mengangkat isu penyelamatan demokrasi Indonesia yang menurut mereka sedang dalam kondisi darurat.

Sidang sendiri tetap dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto SH MH. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto saat ini memasuki fase penting, setelah sebelumnya ia menyampaikan pledoi sebagai tanggapan atas tuntutan jaksa.

Pihak kepolisian terus mengimbau seluruh massa aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan kondusif dan terkendali.

SUMBER: RRI