KEMENDAGRI: LAYANAN ONLINE HANYA FORMALITAS

Fokus, Nasional855 Dilihat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong penyederhanaan dan percepatan proses perizinan berusaha di daerah, termasuk untuk sektor pemanfaatan sumber daya alam (SDA), demi mendorong investasi dan pembangunan yang merata.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menjelaskan, salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyusunan jadwal percepatan perizinan yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah (pemda). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 dari Lemhannas RI di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

“Lambatnya proses perizinan sering jadi kendala utama pembangunan daerah,” kata Tomsi di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan yang kerap melibatkan lintas sektor dan kementerian teknis. Untuk mengatasi persoalan klasik perizinan, Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang bertujuan memastikan layanan berlangsung cepat, murah, dan transparan.

Selain itu, Kemendagri terus memantau laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan dan mendorong optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu. Ia menyebut, beberapa daerah telah berhasil menghadirkan pelayanan izin satu atap melalui MPP dengan kinerja yang baik.

“Mal pelayanan publik ini dibuat agar perizinan dilayani dalam satu atap. Kita terus dorong, kita pastikan, bahkan kita adakan lomba kinerja MPP,” ujarnya.

Tomsi berharap, dengan sistem pelayanan yang dibangun secara terintegrasi, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk memperlambat pengurusan izin.

“Perizinan ini persyaratannya bukan hanya dari daerah, tapi juga dari kementerian terkait. Jadi perlu ada integrasi sistem yang kuat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan teknologi dan digitalisasi layanan perizinan, namun mengkritik realitas bahwa layanan daring (online) sering kali hanya bersifat formalitas.

“Online, tapi online-nya muter-muter terus. Ujung-ujungnya tetap harus datang langsung juga,” keluhnya.

Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang efektif. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan akan iklim investasi yang kondusif dan percepatan pembangunan ekonomi di daerah.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Simon Saimima, ketua kelompok peserta P3N XXV Lemhannas RI, bersama sejumlah anggota lainnya yang memberikan masukan terkait pelayanan publik dan tantangan aktual di berbagai daerah.