Pemerintah melalui Kementerian Sosial mencoret sekitar 1,9 juta keluarga penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025. Langkah tegas ini diambil setelah verifikasi ulang menemukan adanya kesalahan data atau inclusion error, yaitu penerima bantuan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Mereka yang semestinya tidak dapat, tapi selama ini mendapatkan bantuan, kini sudah kita keluarkan dari daftar penerima,” ujar Gus Ipul.
Temuan ini berasal dari konsolidasi data yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos, Kemendikdasmen, hingga nota keuangan RAPBN 2025. Data estimasi Susenas menunjukkan bahwa sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diduga tidak tepat sasaran.
Presiden RI Prabowo Subianto, kata Gus Ipul, meminta jajarannya melakukan koreksi menyeluruh dan menjamin bahwa setiap rupiah bantuan negara hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain inclusion error, Kemensos juga menemukan exclusion error — warga yang seharusnya berhak menerima bansos namun tidak tercatat dalam daftar penerima. Kesalahan ini pun sudah diperbaiki dan akan disesuaikan dalam penyaluran berikutnya.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk menjaga daya beli masyarakat selama libur sekolah Juni–Juli 2025.
Dengan langkah perbaikan ini, pemerintah berharap program bantuan sosial semakin tepat guna, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan musiman selama tahun ajaran baru.









