Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin beragam dan canggih. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi potensi kejahatan finansial yang semakin marak di tengah euforia persiapan Ramadan dan Idul Fitri.
Friderica menyebutkan berbagai modus kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain modus penawaran arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, penawaran investasi bodong yang menjanjikan imbal balik besar dalam waktu singkat, serta social engineering yang merupakan tindakan manipulasi psikologis untuk mendapatkan data pribadi korban guna membobol akun keuangan mereka. Selain itu, ada modus skimming dan phishing yang dilakukan melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit dengan alat skimming atau tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank, serta modus card tapping di mana pelaku memasang alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga bisa diambil alih.
Kejahatan siber juga semakin meningkat dengan modus sniffing atau penyadapan oleh hacker yang memanfaatkan jaringan internet. Pelaku mengirimkan aplikasi melalui WhatsApp atau email untuk mencuri data korban, termasuk username, password m-banking, informasi kartu kredit, hingga password email. Selain itu, modus penawaran THR palsu juga kerap terjadi, di mana penipu mengirimkan pesan yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai untuk mencuri data korban.
Modus lainnya yang perlu diwaspadai adalah penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon tidak wajar, serta modus penyampaian informasi palsu terkait pengiriman parsel lebaran. Banyak masyarakat yang terbiasa berbagi parsel kepada keluarga dan kerabat, sehingga penipu memanfaatkan kesempatan ini dengan mengirimkan pesan berisi tautan berbahaya yang meminta penerima membuka atau mengunduh dokumen atau aplikasi dengan dalih menyampaikan informasi pengiriman parsel.
Menjelang Ramadan, OJK mencatat bahwa laporan dari konsumen dan masyarakat masih berkaitan dengan fraud eksternal, terutama karena meningkatnya penggunaan teknologi digital serta rendahnya kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Selain itu, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal juga semakin marak dengan berbagai modus penipuan, termasuk impersonation, penipuan penawaran pekerjaan, serta berbagai bentuk social engineering lainnya yang dilakukan melalui sarana digital.
Untuk menghindari menjadi korban kejahatan finansial, masyarakat diminta untuk selalu memastikan legalitas dan logika (2L) dari setiap penawaran yang diterima. OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat serta selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima. Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan keuangan, masyarakat dapat menghubungi Kontak Layanan Konsumen OJK di nomor telepon 157 untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut.
Dengan meningkatnya kasus kejahatan keuangan menjelang Ramadan, kewaspadaan dan literasi keuangan yang baik sangat diperlukan agar masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan aman dan nyaman tanpa menjadi korban kejahatan finansial yang merugikan. Oleh karena itu, diharapkan setiap individu lebih teliti dalam bertransaksi, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.












