PRABOWO PERINTAHKAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP KORUPTOR

Fokus, Hukum34 Dilihat

SURABAYA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung, Polri, BPKP, dan KPK untuk menindak tegas koruptor yang tidak kunjung bertobat dan menyengsarakan rakyat.

Dalam Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Senin, Prabowo menegaskan bahwa ia telah memberi kesempatan kepada para koruptor untuk mengembalikan uang rakyat selama 100 hari pertama pemerintahannya.

“Sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri. Kalau tidak, ya apa boleh buat, Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan (ditindak tegas),” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa rakyat sudah jengah dengan korupsi dan tidak bisa lagi dibohongi. Oleh karena itu, jeratan hukum harus diterapkan agar kekayaan negara tidak terus disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *