Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) dapat dilakukan hanya dengan KTP di puskesmas sesuai domisili.
Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat atau langsung ke puskesmas jika ada kendala. Tidak perlu melampirkan BPJS Kesehatan, tetapi BPJS diperlukan jika ada tindak lanjut medis.
Jika ditemukan gejala berat seperti kanker, pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Setiap puskesmas melayani 30 warga per hari agar pelayanan tetap optimal.
Warga yang berulang tahun di bulan tertentu memiliki satu bulan untuk melakukan pemeriksaan, dengan masa berlaku hingga April bagi yang lahir di Januari-Maret.