Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair. Saat ditemui di Jakarta, Kamis, ia menyatakan bahwa anggaran telah disiapkan, meskipun belum merinci besarannya.
“Prosesnya tetap berjalan. Insya Allah tetap cair,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menanggapi isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN, menyebut bahwa Menteri Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan skema terkait. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Menteri Keuangan.
Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN sempat ramai di media sosial, dikaitkan dengan kebijakan efisiensi APBN 2025 berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun untuk kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. Namun, dalam surat Menkeu, ditegaskan bahwa efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial.