Polda Bali berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan Interpol untuk memburu delapan pelaku perampokan terhadap warga negara Ukraina, Igor Iermakov (48), di Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengatakan seorang terduga pelaku berinisial KA, WN Rusia, telah ditangkap saat hendak meninggalkan Bali menuju Dubai melalui Bandara Ngurah Rai. “Kami berharap penangkapan ini bisa memberikan petunjuk terkait delapan pelaku lainnya,” ujarnya, Jumat (2/2).
Perampokan terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban bersama sopirnya mengendarai BMW putih di Jalan Tundun Penyu Dipal, Kuta Selatan, Badung, sebelum diadang oleh dua mobil Alphard. Empat pelaku bersenjata membawa korban ke sebuah vila, menyita ponselnya, dan memaksanya mentransfer aset kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka fisik dan kerugian senilai Rp3,49 miliar.
Sandy menambahkan, identitas pelaku masih didasarkan pada laporan korban. Polda Bali telah memanggil perwakilan konsulat masing-masing terduga pelaku, namun panggilan kedua belum diindahkan. “Kami terus tingkatkan pencarian terhadap delapan pelaku lainnya,” tegasnya.
SUMBER : ANTARA












