Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/1/2025).
“Para saksi yang diperiksa meliputi berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada InfoPublik.
Saksi yang diperiksa antara lain:
* OI – Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) periode 2016–2019.
* RG – Pensiunan BUMN, GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017–2018.
* RP – Senior Account Manager PT Telkom periode 2018–2023.
* SA – EGM Information Technology PT Telkom.
* SDS – Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom.
* TM – External Relation PT AKR Corporindo Tbk.
* DR – Pensiunan BUMN, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019.
* W – Pensiunan PT Telkom Indonesia, SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020.
* E – Direktur PT Pacific Cipta Solusi.
Pemeriksaan Sebelumnya
Pada Senin (20/1/2025), KPK memanggil saksi lain, termasuk:
* Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas.
* Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC.
* Anton Trienda, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero).
* Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems.
* Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
* Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
* Asrul Sani, eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia.
* Benny Antoro, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia.
* Bobby Rasyidin, Direktur PT LEN Industri.
Fokus Penyelidikan
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan dana besar. KPK terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
KPK berharap pemeriksaan para saksi dapat mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dan memberikan kejelasan terkait kerugian negara. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.






