PEMERINTAH AKAN JEMPUT HAMBALI DARI GUANTANAMO

Fokus, Hukum49 Dilihat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah Indonesia mewacanakan pemulangan Encep Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh Jamaah Islamiyah, dari penjara Guantanamo, Kuba.

“Hambali tetap warga negara Indonesia. Bagaimanapun salahnya, perhatian harus diberikan,” ujar Yusril usai acara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (17/1).

Hambali, diduga kuat terlibat Bom Bali 2002, ditangkap setelah sempat melarikan diri. Ia telah lama ditahan di Guantanamo tanpa proses peradilan. Yusril menambahkan, jika diadili berdasarkan hukum Indonesia, kasus Hambali telah kedaluwarsa karena melampaui batas waktu 18 tahun untuk tindak pidana yang diancam hukuman mati atau seumur hidup.

Rencana pemulangan ini akan dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto serta Pemerintah Amerika Serikat. Yusril menyebut perhatian ini bagian dari upaya melindungi WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Selain Hambali, Yusril menyoroti kasus 54 WNI yang divonis mati di Malaysia dan beberapa lainnya di Arab Saudi. Ia berharap pendekatan diplomatik dapat membantu penyelesaian kasus serupa.

Pada Desember 2024, Indonesia memindahkan Mary Jane, terpidana mati kasus narkoba, ke Filipina, dan lima anggota Bali Nine ke Australia. Kasus serupa juga tengah dibahas dengan Prancis terkait Serge Areski Atlaoui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *