Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjemput dua pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar. Kedatangan mereka berlangsung di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (18/1/2025) dini hari.
Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AB dari Langkat, Sumatera Utara, dan R dari Semarang, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka dipaksa bekerja sebagai scammer atau operator judi online.
Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa sejak awal kasus ini telah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri, yang kemudian bekerja sama dengan Kementerian P2MI untuk memulangkan kedua korban ke tanah air.
“Alhamdulillah, dini hari ini mereka sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka adalah bagian dari enam WNI yang disekap di Myanmar, dan saat ini masih ada empat orang, termasuk Robiin,” ujar Karding.
Robiin, salah satu korban yang masih berada di Myanmar, diketahui adalah mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, periode 2014–2019 dari Partai NasDem. Ia mengalami penyekapan bersama tiga rekannya.
Menurut kesaksian AB dan R, mereka mengalami siksaan berat selama berada di Myanmar, termasuk disetrum, dipukul, dan bentuk penyiksaan lainnya.
“Hari ini kami bersama Kementerian Luar Negeri menjemput mereka. Setelah itu, mereka akan diistirahatkan di shelter sebelum menjalani pemeriksaan psikiatri oleh ahli kejiwaan,” ungkap Karding.
Selanjutnya, proses dokumentasi akan dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk yang diharapkan dapat membantu membebaskan WNI lain yang masih disekap.
“Kami akan menyerahkan mereka kepada Kementerian Sosial untuk rehabilitasi. Setelah itu, kami pastikan mereka kembali ke rumah dan keluarga mereka,” tutupnya.