Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan dianggap memalukan jika diterapkan.
“Gunanya zakat bukan untuk itu,” tegas Putranto saat dimintai tanggapan di Jakarta, Selasa (15/1).
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp71 triliun untuk mendukung siswa, ibu hamil, dan pesantren melalui program MBG. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, penggunaan dana zakat menjadi tidak relevan.
“Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Usulan penggunaan dana zakat sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin, yang berpendapat bahwa potensi zakat dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan implementasi Program MBG.
Sumber Antara






