Harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mencapai Rp70 ribu per kilogram, mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat dibandingkan harga normal sebelumnya yang berkisar Rp20-30 ribu per kilogram.
Menurut Carsim (47), salah satu pedagang cabai, kenaikan ini mulai terasa sejak sebulan terakhir. “Biasanya harga normal itu Rp25-30 ribu per kilogram, tapi sekarang sudah Rp60-70 ribu. Ini sudah tiga kali lipat kenaikannya,” katanya pada Rabu (15/1/2025).
Selain cabai rawit merah, cabai merah besar juga mengalami kenaikan harga sejak Desember 2024, kini mencapai Rp40 ribu per kilogram dibandingkan harga sebelumnya yang hanya Rp10-20 ribu per kilogram. Cabai hijau pun ikut naik dari Rp10 ribu menjadi Rp15-20 ribu per kilogram sejak Januari 2025.
Penyebab Kenaikan Harga
Kenaikan harga ini disebabkan oleh cuaca ekstrem yang mengakibatkan pasokan cabai menurun. “Cuaca ekstrem membuat panen gagal. Biasanya bisa mencapai satu ton, tapi sekarang hanya satu sampai dua kuintal,” jelas Carsim.
Keluhan Konsumen
Meski masyarakat mengeluhkan lonjakan harga, permintaan cabai tetap tinggi karena merupakan bahan pokok dalam memasak. Yati (36), seorang pembeli, mengungkapkan, “Dulu harganya Rp20 ribu per kilogram sebelum Desember 2024, tapi sekarang sampai Rp70 ribu. Mau tidak mau, penggunaannya jadi dikurangi.”
Kenaikan Harga Bawang Merah
Selain cabai, bawang merah juga mengalami kenaikan harga, meskipun tidak signifikan. Harga bawang merah asal Jawa Barat mencapai Rp25-26 ribu per kilogram, sedangkan bawang dari Brebes, Jawa Tengah, mencapai Rp28 ribu per kilogram. Menurut Edi Saedi (41), pedagang bawang, kenaikan harga ini wajar terjadi pada awal tahun, terutama dengan kondisi cuaca yang kurang mendukung.
Upaya dan Harapan
Kenaikan harga bahan pokok ini diharapkan dapat segera diatasi dengan stabilisasi pasokan di tengah cuaca ekstrem. Pemerintah dan pihak terkait diminta untuk mencari solusi agar dampak lonjakan harga terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
Sumber Antara