2024, KEJAGUNG TANGANI KORUPSI SENILAI Rp310 T

Fokus, Hukum869 Dilihat

Sepanjang 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menangani berbagai kasus korupsi besar dengan total kerugian negara mencapai Rp310.608.424.224.032, USD7.885.857,36, dan 58,135 kg emas.

Kasus Menonjol:

1. Korupsi Tata Niaga Timah (2015–2022): Kerugian Rp300 triliun.
2. Proyek Kereta Api Besitang-Langsa (2017–2023): Kerugian ±Rp1 triliun.
3. Penjualan Emas oleh BELM Surabaya 01 Antam (2018): Kerugian Rp1,07 triliun dan 58,135 kg emas.
4. Pengelolaan Komoditi Emas (2010–2022): Kerugian Rp24,5 miliar.
5. Korupsi dan TPPU Perkebunan Sawit PT Duta Palma: Kerugian Rp4,8 triliun dan USD7,885,857.36.
6. Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (2015–2023): Kerugian ±Rp400 miliar.

Statistik Penanganan:

Korupsi:
* Penyelidikan: 2.316 kasus.
* Penyidikan: 1.589 kasus.
* Penuntutan: 2.036 kasus.
* Eksekusi: 1.836 kasus.

Perpajakan:
* Penuntutan: 73 kasus.
* Eksekusi: 51 kasus.

Kepabeanan:
* Penuntutan: 51 kasus.
* Eksekusi: 35 kasus.

Cukai:
* Penuntutan: 157 kasus.
* Eksekusi: 131 kasus.

Penyelamatan Keuangan Negara:

* Penyitaan dan Pemblokiran: Rp44,1 triliun.
* Setoran ke Kas Negara: Rp1,7 triliun melalui PNBP Kejaksaan RI.

Upaya hukum mencakup 511 banding, 420 kasasi, dan 59 peninjauan kembali, menunjukkan intensitas tinggi dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun.