Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 325.150 kasus di Indonesia, menurun 14.387 kasus atau 4,23% dibandingkan 2023 yang mencatat 339.537 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (31/12/2024).
Tingkat penyelesaian kasus (CC) juga meningkat menjadi 75,34% atau 244.975 kasus, naik 1,09% dari 2023 yang mencapai 74,25%. Penanganan hukum banyak dilakukan melalui pendekatan restorative justice, yang bertujuan memulihkan keadaan semula dan menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Pendekatan ini juga menghemat anggaran negara dalam bidang penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, hingga pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” jelas Kapolri.
Kapolri menambahkan, Indonesia naik ke peringkat 42 dari 142 negara dalam efektivitas pengendalian kejahatan dengan skor 0,86, dibandingkan peringkat 44 dan skor 0,85 pada 2023.






