Guru Honorer Ditahan, Filep Wamafma: Profesi Guru Harus Lebih Dihormati

Ramai diberitakan di media, seorang guru honorer bernama Supriyani, S.Pd., ditahan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa kelas 1 sekolah dasar.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, meminta agar masalah ini diungkap secara terang benderang untuk menghindari persepsi negatif terhadap seorang guru. “Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, harus diungkap secara transparan ke publik, dan Supriyani harus diperlakukan secara adil,” ujar Filep.

Kasus dugaan pemukulan ini sudah berlangsung sejak Rabu (24/4). Supriyani sempat diminta untuk meminta maaf dengan datang ke rumah orang tua siswa tersebut, meskipun dia tidak merasa melakukan pemukulan. Diketahui bahwa orang tua siswa adalah seorang anggota kepolisian berpangkat Aipda di Polsek Baito.

Supriyani mengaku pernah dimintai uang Rp 50 juta untuk berdamai dan tidak boleh mengajar kembali. Namun, karena merasa tidak bersalah, Supriyani menolak membayar uang damai tersebut. Pada Senin (29/4), dia menerima panggilan sebagai terlapor di Polsek Baito. Kemudian, pada pertengahan Oktober 2024, Supriyani dipanggil oleh Kejari Konawe Selatan untuk dimintai keterangan, dan langsung ditahan oleh pihak Kejari.

Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran agar tidak mudah mengadukan masalah siswa di sekolah atau mempidanakan seorang guru hanya karena dugaan pemukulan tanpa bukti yang kuat.

Filep Wamafma berharap agar ke depannya profesi guru harus lebih dihormati dan dihargai, serta kesejahteraannya ditingkatkan agar pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan berkualitas. “Profesi guru harus lebih dihormati agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat,” lanjut Filep.

Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *