JAKARTA – Kebocoran data kembali terjadi di Indonesia, kali ini menyasar data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk menangani kasus ini dengan serius dan meningkatkan keamanan siber untuk melindungi data pribadi masyarakat. Anggota Komisi I, Sukamta, menegaskan bahwa ini merupakan peringatan untuk segera memperkuat perlindungan data, terutama mengingat informasi sensitif yang bocor, termasuk milik pejabat tinggi seperti Presiden Joko Widodo.
Sukamta menilai kebocoran ini sebagai ancaman serius bagi privasi individu dan keamanan nasional, serta mengajak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan investigasi internal terhadap sistem data yang ada. Ia juga meminta penjelasan detail kepada masyarakat agar mereka merasa lebih aman mengenai perlindungan data pribadi. Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi, mencatat 111 kasus antara 2019 hingga Mei 2024.
Ia mendesak pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) untuk menangani isu ini secara sistematis dan menekankan pentingnya merekrut tenaga IT yang kompeten. Sukamta juga mengingatkan bahwa keamanan siber adalah masalah serius yang harus ditangani secara kolaboratif dengan pakar untuk memperkuat sistem perlindungan data di Indonesia. (*)