BAPANAS TEKANKAN DAERAH SEGERA TEMUKAN PANGAN LOKAL

Fokus, Nasional51 Dilihat

JAKARTA—Berada di Papua maka leluasa menikmati makan sagu atau ubi. Dengan begitu daerah seperti Papua dapat membanggakan sumber pangan lokal, begitu juga daerah lain.

Jika hal itu terjadi maka dapat dipastikan akan terhidang aneka makanan berbasis pangan lokal di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan begitu, ketergantungan terhadap beras pun dapat dikurangi, digantikan pangan lokal.

Itu pula yang ditekankan Bapanas (Badan Pangan Nasional), agar tiap daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Hal itu sejalan dengan aturan baru yang diterbitkan oleh Presiden per 15 Agustus 2024 lalu.

“Segera mensosialisasikan dan menindaklanjuti aturan ini,” ujar Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, Rabu (21/08/24).

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan dan pengembangan usaha pangan lokal.

Dalam pasal 6 aturan tersebut mengamanahkan pemerintah daerah untuk segera menglaksanakan strategi nasionalnya.

Yakni mengutamakan produksi dan konsumsi pangan lokal.

Selanjutnya ia pun berharap aturan ini bisa segera langsung dieksekusi oleh tingkat daerah sehingga percepatan bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2024.

Perpres ini mengatur percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Tentunya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

Percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal juga harus memperhatikan kearifan lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *