JAKARTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mulai mendata pendatang baru yang masuk ke Jakarta usai lebaran hingga pertengahan Mei 2024.
“Nah kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini, apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang,” lanjut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin, Rabu (17/4/24).
Pendataan terhadap warga pendatang baru ke Jakarta selama sebulan ke depan ini dapat dipantau masyarakat secara luas melalui lama resmi kependudukancapil.jakarta.go.id.
Menurut Budi, biasanya sebulan setelah lebaran, banyak masyarakat yang datang ke Jakarta karena membawa sanak saudara atau keluarganya.
Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak menggelar operasi yustisi untuk menertibkan pendatang baru.
“Namun kami mengimbau agar mereka datang ke Jakarta, pastikan ada jaminan tempat tinggalnya, karena itu persyaratan di dalam proses pindah data,” pinta Kadis Budi.
Berdasarkan tren jumlah pendatang baru usai lebaran atau arus balik selama empat tahun terakhir, yaitu pada 2020 sebanyak 24.043 orang. Lalu 2021 sebanyak 20.046 orang, 2022 sebanyak 27.478 orang dan 2023 sebanyak 25.918 orang. (***)