JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan terkait dugaan penistaan agama oleh Pendeta GL. Dugaan penistaan agama itu usai penyataan mengenai zakat dan salat di kepercayaan umat Islam.
“Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/24).
Kabid Humas mengungkapkan, kini laporan tersebut tengah dianalisa tim Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, pernyataan itu terpublikasi dalam sebuah akun YouTube, Pernyataan dilontarkan dalam forum ibadah yang dipimpinnya.
Yang bersangkutan sendiri telah melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dia telah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti atas pernyataan itu. (***)