Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Garut. Dedi menilai pencabutan izin praktik bahkan gelar dokter yang terlibat dalam kasus tersebut adalah langkah yang perlu diambil.
Menurut Dedi, profesi dokter diatur oleh kode etik yang jelas, dan sudah ada komite etik yang mengurusi masalah seperti ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah hal yang sulit dilakukan.
“Jika ada dokter yang melecehkan pasien, cabut izin praktiknya, kenapa harus dipersulit. Bahkan, perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu bisa mencabut gelar dokter tersebut,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (15/4/2025).
Dedi menambahkan bahwa dokter sudah mengucapkan sumpah profesi ketika berpraktik. Oleh karena itu, tindakan tegas harus segera dilakukan tanpa bertele-tele.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya proses hukum untuk menuntaskan kasus ini. “Proses hukum harus berjalan dengan tuntas,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Garut, bersama Polda Jawa Barat, telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut.
“Ini masih kami dalami, tim khusus telah dibentuk untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Polres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Sebelumnya, beredar video hasil rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di klinik tersebut. Dalam video itu, terlihat seorang dokter sedang memeriksa pasien menggunakan metode Ultrasonografi (USG), dengan gerakan tangannya mendekati area sensitif pasien, namun video tersebut tidak menunjukkan secara jelas adanya pelecehan.
Kepolisian berjanji untuk terus mendalami kasus ini dan memberikan tindakan hukum yang sesuai.
SUMBER: ANTARA






