Pihak kepolisian menangani laporan terkait aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa yang kembali meresahkan warga Maros. Kapolsek Tompobulu Polres Maros, AKP Makmur, bersama Danramil Tompobulu, Kepala Desa, dan KUA mendatangi rumah pimpinan tarekat, Perempuan Patta Bunga, Jumat (7/3/2025).
“Setibanya kami di lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hanya ada pengikutnya yang menjaga rumah serta spanduk silsilah penganut tarekat dan tasbih berukuran besar yang terpajang di dinding,” ujar Makmur.
Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa dianggap sesat karena menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan ajarannya dinilai menyalahi akidah Islam.
“Pengikut aliran ini diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji ke Makkah, melainkan ke Gunung Bawakaraeng. Mereka juga menambahkan rukun Islam menjadi 11,” jelas Kapolsek.
Menurut keterangan pengikutnya, tarekat ini memiliki sekitar 50 pengikut yang berdomisili di Kecamatan Tompobulu maupun luar Kabupaten Maros. Setiap malam Senin setelah salat Isya, mereka menggelar dzikir bersama yang dipimpin Patta Bunga.
“Mereka juga membeli rompi seharga Rp250 ribu yang digunakan untuk salat,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Polsek Tompobulu telah melakukan klarifikasi terhadap ajaran ini. Tarekat tersebut pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Dalam waktu dekat, Polres Maros akan kembali mempertemukan pimpinan tarekat dan pengikutnya dengan pihak pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan agar pimpinan tarekat ini bersikap kooperatif. Kami akan mempertemukan mereka dengan pemerintah serta Majelis Ulama Kabupaten Maros,” tutup Kapolsek.
SUMBER: RRI






